Keberhasilan ini diputuskan berdasarkan hasil rapat Dewan Eksekutif BAN-PT mengenai asesmen kecukupan, yang menyatakan bahwa PGMI pada program S2 IAIN Pekalongan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap asesmen lapangan. Pelaksanaan AL ini harus mengikuti pedoman yang telah ditetapkan oleh BAN-PT, termasuk peraturan tentang pelaporan dan penetapan status gratifikasi yang telah diatur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kaprodi Magister PGMI, Umi Mahmudah, M.Sc., Ph.D, yang juga bertindak sebagai koordinator tim akreditasi, menyatakan bahwa timnya telah bekerja keras untuk mempersiapkan AL ini. Umi menyampaikan, "Tim kami telah mengupayakan segala cara untuk membuktikan validitas data yang digunakan dalam proses akreditasi. Kami sangat berharap hasil akhirnya akan memuaskan semua pihak yang terlibat. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah mendukung dan membantu kami dari awal, terutama kepada rekan-rekan dalam tim akreditasi yang telah bekerja tanpa henti."
AL ini diikuti dengan penuh semangat oleh seluruh pihak terkait, dari pimpinan perguruan tinggi, dosen, mahasiswa, alumni, dan stakeholders lainnya. Keberhasilan AL ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi bersama, menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan mutu pendidikan di Prodi Magister PGMI IAIN Pekalongan.
Asesmen lapangan ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Program Studi Magister PGMI di IAIN Pekalongan. Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, diharapkan hasil akhir dari AL ini akan mencerminkan kualitas dan komitmen dari seluruh sivitas akademika. By Humas Magister PGMI