• Hari Batik

Prodi Magister PGMI UIN Gusdur Pekalongan Susun Naskah Akademik Perubahan Nomenklatur menjadi Prodi Magister Pendidikan Dasar: Menuju Transformasi Pendidikan yang Lebih Luas dan Inklusif

26 Oktober 2023

Pekalongan, 26 Oktober 2023 - Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan mengambil langkah progresif dengan menyusun naskah akademik terkait perubahan nomenklatur Program Studi Magister Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) menjadi Program Studi Magister Pendidikan Dasar. Proses ini dipandang sebagai pijakan penting dalam memperluas cakupan pendidikan dan mengadaptasi kebutuhan mutakhir dalam ranah pendidikan dasar.

 

Tim penyusun yang dipimpin oleh Kaprodi Magister PGMI, Umi Mahmudah, Ph.D, yang memiliki pengalaman yang luas dalam pengembangan kurikulum dan penelitian di bidang pendidikan, merupakan bagian integral dari inisiatif ini. Didukung oleh sekretaris prodi, Dr. M. Ali Ghufron, M.Pd, yang memiliki pengetahuan mendalam tentang metodologi pengajaran yang inovatif dan strategi pengembangan pendidikan, tim ini berkomitmen untuk menyusun naskah akademik yang komprehensif dan informatif.

 

Selain itu, dosen dan staf Pascasarjana UIN Gusdur Pekalongan dari berbagai latar belakang akademik dan profesional juga terlibat dalam proses penyusunan naskah. Melalui kolaborasi yang erat dan semangat yang sama, tim ini bertekad untuk memastikan bahwa perubahan nomenklatur tersebut mencerminkan arah pendidikan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan visi dan misi UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

 

Penyusunan Naskah Akademik tentang perubahan nomenklatur Prodi Magister PGMI ini bertujuan untuk: 1) Memberikan gambaran tentang kondisi riil terhadap perubahan nomenklatur Prodi Magister PGMI menjadi Prodi Magister Pendidikan Dasar; 2) Memberikan pedoman kepada pihak pengambil kebijakan terkait dengan perubahan nomenklatur Prodi Magister PGMI; dan 3) Memberikan gambaran terhadap Analisis SWOT dari perubahan nomenklatur Prodi Magister PGMI menjadi Prodi Magister Pendidikan Dasar.

 

Sebagai penunjang utama dalam transformasi ini, beberapa dasar hukum dan kebijakan menjadi landasan bagi perubahan nomenklatur ini. Termasuk di antaranya adalah Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor B-4866/DJ.I.III/HM.01/3/2023, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Perkumpulan Dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PD-PGMI Indonesia) Tahun 2014, Keputusan Perkumpulan Dosen Program Studi PGMI Indonesia (PD-PGMI Indonesia) Nomor 007/PDPGMI/SK/VIII/2023, serta Nota dinas Direktur Pascasarjana UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Nomor B-811/Un.27/TU.Ps/PP.03.2/10/2023.

 

Transformasi institusi dari IAIN menjadi UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2022 tentang Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan juga menjadi pendorong utama dalam upaya perubahan ini, menunjukkan komitmen institusi untuk terus beradaptasi dan memenuhi standar pendidikan yang lebih tinggi. Dengan semangat inovasi dan kolaborasi yang kuat, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan diharapkan akan terus menjadi pusat pendidikan yang berkualitas dan inklusif bagi masyarakat.

We use cookies to improve our website. Cookies used for the essential operation of this site have already been set. For more information visit our Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree