Admin PGMI PPS

Admin PGMI PPS

Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Ujian Komprehensif

Ujian Komprehensif adalah ujian yang bertujuan untuk memberikan penilaian secara menyeluruh atas penguasaan kompetensi keilmuan yang wajib ditempuh mahasiswa di program studi meliputi keilmuan dasar, dan Ilmu keahlian program studi.

Ujian komperehensif bertujuan untuk mengukur tingkat penguasaan mahasiswa dalam bidang keilmuan secara komprehensif sesuai dengan program studi masing-masing. Ujian komprehensif juga bertujuan untuk menjaga standar keilmuan yang dikuasai mahasiswa setelah lulus dari program studi di Pascasarjana.


Persyaratan Pendaftaran Ujian Komprehensif

  1. Mahasiswa tercatat sebagai mahasiswa aktif pada semester yang berjalan.
  2. Telah lulus  semua mata kuliah dengan indeks prestasi kumulatif minimal 3,00
  3. Menyerahkan blangko formulir pengajuan ujian komprehensif (download formulir) dengan melampirkan:
    • Foto copy kwitansi pembayaran SPP semester berjalan.
    • Foto copy transkrip nilai terbaru.
    • Foto copy kartu mahasiswa.

Materi Ujian Komprehensif

Materi Ujian Komprehensif meliputi:

  1.  Materi mata kuliah ilmu dasar
  2.  Materi mata kuliah ilmu keahlian

Download kisi-kisi ujian disini


Peserta Ujian Komprehensif

  1. Peserta ujian komprehensif berbaju putih, bawah gelap, berdasi bagi laki-laki dan berjilbab putih bagi perempuan, serta memakai jas almamater
  2. Mahasiswa mempelajari materi dari kisi-kisi yang telah ditentukan.
  3. Peserta hadir tepat waktu sesuai jadwal ujian yang telah disepakati bersama penguji.
  4. Peserta menjaga ketertiban selama ujian berlangsung dan hanya boleh meninggalkan ruang ujian dengan ijin dari penguji.
  5. Mahasiswa mengkomunikasikan dengan Dosen penguji untuk penyesuaian waktu ujian.

Penguji Komprehensif

Penguji Komprehensif terdiri dari dua orang penguji sesuai dengan kewenangan hak penguji, disiplin ilmu, dan keahlian terhadap materi ujian komprehensif.

  1. Penguji I menguji keilmuan dasar
  2. Penguji II menguji Ilmu keahlian program studi
  3. Penguji menyiapkan soal-soal yang sesuai dengan kisi-kisi ujian komprehensif
  4. Penguji mengkondisikan waktu ujian dengan peserta ujian komprehensif.

Pelaksanaan Ujian Komprehensif

  1. Jadwal Ujian Komprehensif diinformasikan melalui HP/wa dan website
  2. Ujian komprehensif terdiri dari ujian tulis dan ujian lisan.
  3. Ujian Komprehensif dilaksanakan diruang penguji masing-masing
  4. Waktu ujian komprehensif dilaksanakan berdasarkan jadwal ujian yang ditentukan, dengan jam yang telah disepakati oleh masing-masing penguji dan mahasiswa. 
  5. Nilai hasil ujian dari masing-masing penguji diserahkan ke sekretariat Pascasarjana untuk dihitung Nilai rata-ratanya. kemudian diumumkan kepada peserta ujian.
  6. Mahasiswa dinyatakan lulus apabila memperoleh nilai rata-rata min. 76 (B)
  7. Mahasiswa yang tidak lulus ujian komprehensif wajib mengulang dengan mendaftarkan ujian ulang.

Jadwal Ujian Komprehensif

Rabu 26 Februari 2020

Senin 2 Maret 2020

Jumat 10 April 2020


Hasil Ujian Komprehensif

Hasil ujian cek disini

Hasil Ujian Komprehensif

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Diinformasikan kepada seluruh Mahasiswa Pascasarjana IAIN Pekalongan yang telah mengikuti Ujian Komprehensif, bahwa hasil Ujian Komprehensif Gelombang 1 Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 selengkapnya dapat dilihat disini

Bagi peserta yang nilai ujian belum masuk, akan diinformasikan kemudian. Peserta Ujian yang dinyatakan tidak lulus, dapat mendaftar ulang ujian komprehensif pada bulan berikutnya. Peserta ujian yang lulus dalam pengumuman ini dapat digunakan sebagai bukti untuk pendaftaran ujian Munaqosah Tesis mahasiswa Pascasarjana IAIN Pekalongan. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas kerjasama pihak-pihak yang terkait, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

(Admin.HK)

 
 
 
 
 
 

Assalamualaikum wr., wb., 

Berkaitan dengan Surat Edaran Rektor IAIN Pekalongan: (1) Nomor: 1416/In.30/B.I.1/HM.00/3/2020 tentang Tindak lanjut Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam, (2) Nota Dinas Nomor: B-1392/In.30/B.III/ PP. 03/3/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Pemberitahuan Hasil Rapat Bidang Akademik, dan (3) Nota Dinas Nomor: B-1418/In.30/WR.I/PP. 03/3/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang Implementasi Kegiatan Akademik, maka:

  1. Direktur Pascasarjana IAIN Pekalongan menindaklanjuti tentang mekanisme Ujian Proposal dan Ujian Tesis secara in absentia (non tatap muka) dengan informasi lebih lanjut dapat dilihat di sini. http://pps.iainpekalongan.ac.id/pendaftaran-ujian-proposal--tesis-online.html
  2. Direktur Pascasarjana IAIN Pekalongan menindaklanjuti tentang mekanisme Ujian Komprehensif dan Reading Text secara Online (non tatap muka) dengan informasi lebih lanjut dapat dilihat di sini. http://pps.iainpekalongan.ac.id/component/content/article/30-pengumuman/154-pelaksanaan-ujian-komprehensif-dan-reading-text-pascasarjana-masa-darurat-corona.html

Demikian pengumuman yang kami sampaikan, atas kerjasama setiap pihak kami sampaikan terimakasih .

Wassalamu'alaikum wr., wb.

(AdminHKI)

Page 7 of 7
We use cookies to improve our website. Cookies used for the essential operation of this site have already been set. For more information visit our Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree