Prodi Magister PGMI Pascasarjana UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan didirikan secara resmi pada tahun 2020 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 189 tahun 2020 yang memberikan izin untuk penyelenggaraan program studi ini. Pendirian program studi ini merupakan langkah berani UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dalam menjawab kebutuhan pendidikan tingkat lanjut di bidang guru madrasah ibtidaiyah.
Prodi Magister PGMI Pascasarjana UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dipersiapkan untuk menghasilkan lulusan seperti akademisi (dosen/guru), peneliti, konsultan, konsultan, pengelola lembaga pendidikan (kepala dan pengawas madrasah). Sebagai bagian dari UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Prodi Magister PGMI berkomitmen untuk menjadi pusat unggulan dalam pembinaan dan pengembangan guru madrasah ibtidaiyah yang berkualitas, beretika, dan berwawasan global. Kami juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Melalui peningkatan kualitas pendidikan guru madrasah ibtidaiyah, kami berharap dapat membantu meningkatkan mutu pendidikan dasar Islam di Indonesia. Dengan menyediakan lulusan yang berkualitas dan berkompeten, kami ingin menjadi bagian dari solusi dalam mengatasi tantangan pendidikan di negeri ini.
Profil Magister PGMI Pascasarjana UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan